Hidup Mewah, Itulah kira-kira gambaran bagi mereka yang dapat menduduki posisi sebagai Pejabat Negara, sehingga orang berlomba-lomba ingin menjadi pejabat di Negara ini. Lihat saja contohnya: Baru 100 hari bekerja, para Menteri (Plus sejumlah pejabat tinggi lainnya) mendapat fasilitas mobil dinas baru dengan bandrol mencapai 1,3 M, kemudian, dalam hitungan hari “ketiban durian” lagi, pejabat Negara siap menerima tambahan gaji sesuai yang telah diputuskan DPR.
Tidak tanggung-tanggung, rencana kenaikan gaji Presiden hingga ke level menteri diperkirakan mencapai 20 persen. Sedangkan DPR menyepakati kenaikan gaji pejabat negara hanya 5 persen (Okezone.com, 29 Januari 2010).
Bukan Solusi
Pemerintah menjadikan “iming-iming” kenaikan gaji sebagai strategi untuk merangsang birokrat (Pejabat) supaya menjadikan pejabat bermoral tinggi, taat pada sumpah jabatan, dan dapat meningkatkan kualitas kerja pejabat serta menghindari praktik-praktik penyalahgunaan kekuasaan.
Tetapi Fakta dilapangan menyatakan lain, Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyatakan, sebagian besar (80 persen) perkara korupsi di Indonesia tergolong korupsi yang rakus (corruption by greed). Indikasinya, pelaku kasus tindak pidana korupsi lebih banyak yang memiliki jabatan daripada pegawai biasa yang melakukan korupsi karena terpaksa (corruption by need) (Jawa Pos 03 Februari 2010)
Dari fakta diatas bisa ditarik benang merah bahwa seorang pejabat yang terbiasa menyalahkan gunakan kekuasaan sebagai sesuatu yang wajar bahkan merupakan suatu keharusan, demi mendapatkan dan menghabiskan uang, kenaikan gaji 10-20 persen, tidak akan berimbas pada perubahan menjadi pejabat yang bermental amanat.
Tetapi Fakta dilapangan menyatakan lain, Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyatakan, sebagian besar (80 persen) perkara korupsi di Indonesia tergolong korupsi yang rakus (corruption by greed). Indikasinya, pelaku kasus tindak pidana korupsi lebih banyak yang memiliki jabatan daripada pegawai biasa yang melakukan korupsi karena terpaksa (corruption by need) (Jawa Pos 03 Februari 2010)
Dari fakta diatas bisa ditarik benang merah bahwa seorang pejabat yang terbiasa menyalahkan gunakan kekuasaan sebagai sesuatu yang wajar bahkan merupakan suatu keharusan, demi mendapatkan dan menghabiskan uang, kenaikan gaji 10-20 persen, tidak akan berimbas pada perubahan menjadi pejabat yang bermental amanat.
Menyalahi Undang-undang
Menurut Taufik Kiemas (Ketua MPR), Kenaikan gaji bagi para pejabat merupakan suatu hal yang wajar, karena, penghasilan pemerintah saat ini dinilai sudah cukup. Beliau juga menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Negara saat ini sudah mencapai 8 persen, itu artinya bahwa pemerintah sudah memperhatikan rakyatnya.
Selain itu rencana kenaikan gaji pejabat yang dianggarka dalam APBN 2010 ini sanggup memenuhi anggaran untuk kenaikan para pejabat Negara, bahkan, anggaran pengadaan mobil baru pun, APBN masih mampu.
Tetapi permasalahannya bukan terletak pada mampu atau tidak mampu atau bias tidak bisa tetapi masalah pantas atau tidak, mengingat pada RAPBN 2010. Belanja bantuan sosial berkurang Rp 8,7 triliun dari besaran sebelumnya Rp 77,7 triliun. Hal ini terjadi karena Anggaran belanja pegawai yang diambil dari APBN menyebabkan turunnya besaran rencana belanja di pos subsidi dan bantuan sosial
Pada pos belanja subsidi, yang berkurang adalah subsidi pupuk bagi petani dan obat-obatan. Untuk pos belanja bantuan sosial, hampir dipastikan yang berkurang adalah alokasi untuk bantuan jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas).
Dengan kata lain rencana kenaikan Anggaran pada pos anggaran belanja pegawai, secara langsung akan berimplikasi kepada rakyat kecil. Hal ini sangat bertentangan dengan Undang-undang mengingat, bahwa, dana APBN milik Negara itu digunakan sebesar-besarnya untuk memenuhi kebutuhan rakyat.
Selain itu rencana kenaikan gaji pejabat yang dianggarka dalam APBN 2010 ini sanggup memenuhi anggaran untuk kenaikan para pejabat Negara, bahkan, anggaran pengadaan mobil baru pun, APBN masih mampu.
Tetapi permasalahannya bukan terletak pada mampu atau tidak mampu atau bias tidak bisa tetapi masalah pantas atau tidak, mengingat pada RAPBN 2010. Belanja bantuan sosial berkurang Rp 8,7 triliun dari besaran sebelumnya Rp 77,7 triliun. Hal ini terjadi karena Anggaran belanja pegawai yang diambil dari APBN menyebabkan turunnya besaran rencana belanja di pos subsidi dan bantuan sosial
Pada pos belanja subsidi, yang berkurang adalah subsidi pupuk bagi petani dan obat-obatan. Untuk pos belanja bantuan sosial, hampir dipastikan yang berkurang adalah alokasi untuk bantuan jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas).
Dengan kata lain rencana kenaikan Anggaran pada pos anggaran belanja pegawai, secara langsung akan berimplikasi kepada rakyat kecil. Hal ini sangat bertentangan dengan Undang-undang mengingat, bahwa, dana APBN milik Negara itu digunakan sebesar-besarnya untuk memenuhi kebutuhan rakyat.
Anjurkan Untuk selalu melihat kebawah
Rasulullah memerintahkan agar kita melihat orang-orang yang berada dibawah kita dalam masalah Dunia dan matapencaharian, Tujuannya tiada lain agar kita selalu bersyukur dengan nikmat Allah. Selalu qona’ah (merasa cukup dengan apa yang Allah karuniakan kepada kita) tidak serakah tidak pula iri dengki dengan kenikmatan orang lain.
”Lihatlah kepada orang-orang yang berada dibawahmu dan jangan melihat orang yang ada diatasmu, karena hal lebih patut agar kalian tidak meremehkan nikmat Allah yang telah diberikan kepadamu”. (Riwayat Muttafaqun ’alaih).
Gaji pejabat kita hari ini tidak bisa dikategorikan kecil atu kurang, bahkan bisa dikatakan berlebih. Coba kalau kita lihat secara lebih nyata, memang benar gaji presiden dan para birokrat tidak bisa menandingi gaji Gubernur BI yang mencapai Rp 162,2 juta per bulan, tetapi gaji Presiden yang mencapai Rp 62,74 juta perbulan, Sementara menteri Rp 18,64 juta per bulan apakah itu bisa dikatakan kurang atau tidak layak
belum lagi kalau kita Menilik dari laporan kekayaan penyelenggara negara (LKPN) kecenderungan pendapatan pejabat publik juga meningkat tiap tahun. Terlebih sebagian dari pejabat publik itu memiliki sumber penghasilan dari tempat lain.
Sekali lagi perlu ditegaskan, lihatlah yang dibawah, jangan melihat keatas. Dalam kondisi saat ini rakyat kita masih memerlukan banyak perhatian dan santunan dari serta bantuan dan dorongan dari pemerintah, dan bukan saat yang tepat para pejabat untuk meminta yang lebih dari yang sudah diberikan.
”Lihatlah kepada orang-orang yang berada dibawahmu dan jangan melihat orang yang ada diatasmu, karena hal lebih patut agar kalian tidak meremehkan nikmat Allah yang telah diberikan kepadamu”. (Riwayat Muttafaqun ’alaih).
Gaji pejabat kita hari ini tidak bisa dikategorikan kecil atu kurang, bahkan bisa dikatakan berlebih. Coba kalau kita lihat secara lebih nyata, memang benar gaji presiden dan para birokrat tidak bisa menandingi gaji Gubernur BI yang mencapai Rp 162,2 juta per bulan, tetapi gaji Presiden yang mencapai Rp 62,74 juta perbulan, Sementara menteri Rp 18,64 juta per bulan apakah itu bisa dikatakan kurang atau tidak layak
belum lagi kalau kita Menilik dari laporan kekayaan penyelenggara negara (LKPN) kecenderungan pendapatan pejabat publik juga meningkat tiap tahun. Terlebih sebagian dari pejabat publik itu memiliki sumber penghasilan dari tempat lain.
Sekali lagi perlu ditegaskan, lihatlah yang dibawah, jangan melihat keatas. Dalam kondisi saat ini rakyat kita masih memerlukan banyak perhatian dan santunan dari serta bantuan dan dorongan dari pemerintah, dan bukan saat yang tepat para pejabat untuk meminta yang lebih dari yang sudah diberikan.
By Tatang Hidayat
Jadi ingat yang ini bro ...
Potret Negeri
Wahai kawan bijak bestari
Dengar tuturku tentang diri
Bukan maksud n`tuk mengadili
Sekedar melihat potret negeri
Di satu titik jalan Fatmawati
Rutin kulihat setiap pagi
Seorang pria legam berdiri
Membungkuk badan mencari-cari
Dengan hiba wajah memelas
Baju kusam membungkus badan
Satu dua pengendara berwelas
N`tuk sekadar beri recehan
Jalanan sepi pria menepi
Rokok dibakar asap mengepul
Dari kantongnya sesuatu berbunyi
Telepon cellular ternyata menyembul
Halo – halo teriak sang pria
Jawab sapaan di seberang sana
Dari wajahnya dapat diduga
Mungkin kekasih yang menelponnya
Penggemis hanya satu sisi
Yang mempertontonkan potret diri
Bukankah semua sama seperti
Bermuka dua dan basa-basi
Ada birokrat berlaku ningrat
Ada pemimpin berlupa diri
Ada pejabat berperangai bangsat
Ada politisi suka ngibuli
Masih banyak sama seperti
Lihatlah jauh ke lubuk hati
Tak kanlah susah mencari-cari
Diri sendiri bisalah jadi
Akh...
Lengkap sudah …
Sebuah potret diri
Tentang lelaku anak negeri
Semua sempurna tak ada caci
Kepalsuan dikasihani
Kebohongan dipuja puji
Kepura-puraan dipertuhani
Sempurna memang
YAH SAYA PERCAYA ITU PAK MEMANG SEMUA ITU TERJADI DINEGARA KITA INI, mAU BERBUAT APA KITA?
semestinya kalo dah naik gaji, ga ada korupsi lagi ya
Saya setuju sobat,gaji pejabat negara terlalu tinggi tapi kalau hal tersebut membuat kinerja pemerintahan menjadi baik, Kenapa tidak,yang kita butuhkan komitmen mereka untuk mensejahterakan rakyat indonesia,kalau mereka (pejabat pemerintah)tidak sejahtera, kapan lagi mereka memikirkan rakyatnya?...karena masih memikirkan keuangan keluarga,hal tersebut bisa berpotensi pada korupsi.Untuk itu, tampilkan juga data tentang pertumbuhan ekonomi indonesia 1 tahun terakhir sehingga kita juga tahu dengan peningkatan gaji pejabat berefek pada penurunan pertumbuhan ekonomi.
ke laut aja para pejabat..!
asal kerjanya bener sih ga masalah...
Semoga saja kenaikan gaji itu bisa mendatangkan kinerja yang lebih baik utk meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat dan yang terpenting adalah... semoga tak ada lagi korupsi.